Arti atau pengertian umroh dalam segi bahasa yaitu berkunjung. Dimana definisi umroh, dapat juga dikatakan bahwa umroh adalah suatu perbuatan yang dengan sengaja mendatangi tempat yang selalu dikunjungi. Hal ini karena umroh dapat dilakukan kapan pun (tidak terikat oleh waktu layaknya ibadah haji yang dikerjakan pada bulan Dzulhijjah tiap 1 tahun sekali).
Bagaimana pengertian umroh secara istilah (Syariah)? Sedangkan secara syar’i dan terminologi fiqih, pengertian umroh berarti mengunjungi kota Mekkah untuk melakukan ibadah (seperti thawaf dan sa’i) dengan tata cara tertentu. Atau dengan kata lain datang ke Baitullah untuk melakukan ibadah umroh berikut dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Berbeda dengan ibadah haji yang dapat dilakukan hanya 1 kali, melakukan ibadah umroh boleh berulang kali, akan tetapi tetap hukumnya wajib hanya 1 kali dalam seumur hidup. Bila seseorang dapat serta mampu melakukannya berulang kali hal tersebut diperbolehkan. Karena dalam ibadah umroh terdapat berbahgai keutamaan sebagaimana dari salah satu sabda Nabi SAW yang artinya :
“Dari umroh ke umroh adalah penghapus dosa antara keduanya”
Selain pengertian diatas, umroh dapat disebut juga Al-Hajjul-Asghar (haji kecil), menurut bahasa berarti “berkunjung”, dan menurut istilah syar’i ialah “berkunjung ke Baitullah, untuk melakukan thawaf, sa’i, dan bercukur (tahallul) demi mengharap ridho Allah”. Berbagai tata cara yang dilakukan dalam ibadah umroh telah dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam dan kita tidak boleh mengubah-ubah sesuai keinginan kita.
Setelah kita memahami pengertian umroh, mari kita bahas keutamaannya, terdapat beberapa hadits sahih yang menyebutkan keutamaan dan pahala umroh, yang menyebabkan banyak orang yang mampu berusaha menyegerakan untuk menunaikannya. Bahkan bagi kalangan biasa-biasa saja yang kadang-kadang kekayaan dan pendapatannya tidak memungkinkan untuk pergi menunaikan ibadah umroh, juga berusaha sekuat tenaga berikhtiar dan berdoa demi mendapatkan keutamaan pahala ibadah umroh, yakni berupa:
Umroh adalah salah satu ibadah mahdhah dalam agama Islam yakni mengunjungi kota haram Makkah al Mukaromah untuk melaksanakan serangkaian prosesi ibadah yang tahapan dan caranya telah ditentukan, yaitu: ikhram, thawaf, sa’i dan diakhiri dengan takhalul serta dilakukan secara tertib, ikhlas dan mengharapkan ridho Allah SWT semata-mata.
Umroh secara bahasa berarti berkunjung. Sedangkan umroh secara istilah ialah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan thawaf, sa’i dan diakhiri tahalul. Arti ihram ialah suatu keadaan seseorang yang telah mengenakan pakaian ihram dan mengucapkan niat haji atau umroh.
Arti thawaf adalah suatu ritual dalam Islam dengan aktivitas bergerak (berjalan dan berlari kecil) mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran (dimulai dan berakhir di sudut Hajar Aswad) dengan arah gerakan melawan jarum jam (menjadikan bangunan Ka’bah di sebelah kiri badan).
Arti sa’i ialah bergerak (berjalan dan berlari kecil) dari bukit Shafa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali balikan (dari bukit Shafa ke bukit Marwah dihitung satu balikan) dengan dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah.
Arti tahalul yaitu mencukur atau memendekan rambut. Bagi laki-laki akan lebih afdhol dengan menghabiskan seluruh rambut (gundul), sedangkan bagi wanita cukup memotong rambutnya seruas jari.
Demikian Pengertian Umroh, jika antum sudah mnegerti maka tidak ada salahnya mulai mempelajari materi selanjutnya
Semoga bisa bermanfaat!