Perbedaan Haji Regular, Plus & Visa Furoda

  • Post author:
  • Post category:blog

Assalamualaykum ikhwani wa akhwati fillah. Salah satu rukun islam yang kelima ialah melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu, namun tidak jarang ditemui ada saudara-saudara kita seakidah yang langsung menyatakan dan mengikrarkan dirinya tidak mampu, sehingga tidak ada upaya untuk bisa menunaikan ibadah haji. Alasannya pun beraneka ragam, mulai dari masa tunggu/ antriannya yang cukup lama sampai dengan biaya yang dikeluarkan juga tidak main-main. Padahal dalam melaksanakan ibadah haji, ada beberapa mekanisme yang diatur keberangkatannya secara resmi oleh pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kerajaan Saudia Arabia.

Beberapa aturan yang sebaiknya kita pahami dan ketahui perbedaannya sehingga tidak salah mengartikannya dan tidak keburu menyerah untuk melaksanakan ibadah haji sebagai berikut

  1. Haji Regular
  2. Haji Plus/ ONH Plus
  3. Haji Khusus dengan Visa Furoda

Haji Regular

Nah ibadah haji dengan paket regular diartikan jemaah beribadah dengan kuota tahunan yang secara umum dipergunakan oleh jemaah haji Indonesia. Kuota jemaah haji regular Indonesia per tahun ini berjumlah 214.000 jemaah haji, Nah, keunggulan dari paket haji regular ini ialah biayanya yang tidak mahal, untuk mengambil nomor urut antrian sebesar Rp 25.000.000 per tahun 2019, dan pelunasannya sampai ke angka kurang lebih RP 38.000.000.

Namun bukan berarti haji regular tidak ada kendala, pada haji regular kendala yang dialaminya ialah masa tunggu atau antrian, oleh karenanya jika ingin umroh dengan antrian yang tidak terlalu lama, antum bisa memkikirkan untuk menggunakan haji plus atau haji furoda.