Tawaf Qudum, Ifadhah, dan Wada’ merupakan tiga jenis tawaf utama dalam rangkaian ibadah haji, yang semuanya melibatkan pengelilingan Ka’bah sebanyak tujuh kali mulai dari Hajar Aswad, tapi dibedakan berdasarkan konteks, hukum, dan waktu pelaksanaannya. Tawaf merupakan salah satu rangkaian ibadah umroh yang harus kamu ketahui.
Secara umum, tawaf ini ada jenis-jenisnya dan tawaf menjadi simbol ketaatan umat Muslim kepada Allah SWT, seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Perbedaan ketiganya penting dipahami oleh jamaah haji dan umroh untuk menghindari pembatalan ibadah, terutama bagi pemula yang bepergian dengan paket travel Tanah Suci. Berikut penjelasan detail masing-masing, diikuti perbandingan untuk kemudahan pemahaman.
Penjelasan Tawaf Qudum
Tawaf Qudum, juga dikenal sebagai tawaf kedatangan atau tawaf salam, adalah tawaf sunnah yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan saat jamaah pertama kali memasuki Masjidil Haram di Mekkah. Hukumnya sunnah muakkad bagi jamaah haji ifrad, tapi menjadi wajib bagi haji tamattu’ atau qiran karena terintegrasi dalam umroh awal. Tata caranya sama dengan tawaf biasa, termasuk ramal (berlari kecil) pada tiga putaran pertama untuk laki-laki, dan diikuti sa’i jika bagian dari umroh. Jika ditinggalkan, tidak membatalkan haji, tapi jamaah kehilangan pahala besar, dan bisa diganti setelah tawaf Ifadhah.
Waktu pelaksanaan: Dilakukan segera setelah ihram di miqat dan tiba di Mekkah, idealnya pada 1-7 Dzulhijjah sebelum berangkat ke Mina pada 8 Dzulhijjah. Bagi umroh, bisa kapan saja saat kedatangan.
Penjelasan Tawaf Ifadhah
Tawaf Ifadhah, sering disebut tawaf ziarah atau rukun haji, adalah tawaf wajib yang menjadi pilar utama ibadah haji setelah pelaksanaan wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah. Hukumnya wajib mutlak; jika ditinggalkan atau tidak sah, haji dianggap batal dan jamaah harus mengulang atau bayar dam (denda). Ini adalah tawaf yang paling krusial, diikuti sa’i untuk haji tamattu’ atau qiran, dan menandai tahallul pertama (boleh memakai pakaian biasa setelah cukur). Pelaksanaannya memerlukan kesucian penuh dan dilakukan di area mataf Masjidil Haram.
Waktu pelaksanaan: Yang afdhal pada 10 Dzulhijjah setelah salat Idul Adha dan melempar jumrah Aqabah, bisa hingga akhir hari tasyriq (13 Dzulhijjah), tapi sebaiknya segera untuk menghindari keramaian. Batas akhir adalah sebelum meninggalkan Mekkah.
Penjelasan Tawaf Wada’
Tawaf Wada’, atau tawaf perpisahan, adalah tawaf wajib yang dilakukan sebagai penutup kunjungan ke Mekkah sebelum jamaah pulang ke tanah air. Hukumnya wajib bagi yang bukan penduduk Mekkah menurut mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, tapi sunnah bagi Hanafi; ditinggalkan memerlukan dam seperti kambing kurban sebagai penebus. Berbeda dengan yang lain, tawaf ini tidak diikuti sa’i, tidak memerlukan ihram, dan tidak ada ramal. Tujuannya adalah salam perpisahan kepada Ka’bah, melambangkan kesedihan berpisah dari Baitullah.
Waktu pelaksanaan: Tepat sebelum meninggalkan Mekkah, setelah semua rukun haji selesai, idealnya pada hari keberangkatan setelah 13 Dzulhijjah; untuk umroh, kapan saja sebelum pulang. Disunnahkan di waktu dhuha untuk kemudahan dan berkah.
Perbedaan Tawaf Qudum, Ifadhah, dan Wada’
Perbedaan ketiga tawaf ini terletak pada beberapa aspek kunci yang memengaruhi pelaksanaan dan konsekuensi ibadah haji secara keseluruhan, berdasarkan fiqih mazhab utama.
Hukum dan Status
Tawaf Qudum bersifat sunnah (wajib pada haji tamattu’/qiran), Ifadhah wajib mutlak sebagai rukun haji, sementara Wada’ wajib perpisahan dengan denda jika ditinggalkan.Waktu Pelaksanaan
Qudum dilakukan saat kedatangan (sebelum 8 Dzulhijjah), Ifadhah pada 10-13 Dzulhijjah setelah Arafah, dan Wada’ sebelum pulang (setelah 13 Dzulhijjah).Kaitan dengan Sa’i dan Ihram
Qudum dan Ifadhah diikuti sa’i pada haji tamattu’/qiran dan memerlukan ihram, sedangkan Wada’ tidak.Konsekuensi Ditinggalkan
Melewatkan Qudum hanya hilang pahala, Ifadhah membatalkan haji, Wada’ memerlukan dam tapi haji tetap sah.Ramal dan Idhthiba’
Qudum dan Ifadhah disunnahkan ramal serta idhthiba’ (membuka bahu kanan) bagi laki-laki, tapi Wada’ tidak.Tujuan Spiritual
Qudum untuk salam kedatangan, Ifadhah sebagai puncak ziarah haji, Wada’ untuk perpisahan dan doa keselamatan perjalanan.
Tabel Perbandingan Tawaf Qudum, Ifadhah, dan Wada’
Aspek Perbandingan | Tawaf Qudum | Tawaf Ifadhah | Tawaf Wada’ |
---|---|---|---|
Hukum | Sunnah (wajib pada tamattu’/qiran) | Wajib mutlak (rukun haji) | Wajib perpisahan (dam jika ditinggalkan) |
Waktu Pelaksanaan | Saat tiba di Mekkah (1-7 Dzulhijjah) | 10-13 Dzulhijjah setelah Arafah | Sebelum pulang setelah 13 Dzulhijjah |
Diikuti Sa’i | Ya, jika bagian umroh | Ya, untuk tamattu’/qiran | Tidak |
Ramal & Idhthiba’ | Ya, untuk laki-laki | Ya, untuk laki-laki | Tidak |
Konsekuensi Ditinggalkan | Hilang pahala, bisa diganti | Haji batal | Dam (kurban), haji sah |
Ihram Diperlukan | Ya | Ya | Tidak |
Tips Praktis untuk Jamaah
Prioritaskan tawaf Ifadhah karena status rukunya, dan catat waktu di jadwal haji untuk menghindari keterlambatan.
Untuk tawaf Wada’, lakukan di pagi hari sebelum check-out hotel untuk menghindari lalu lintas di bandara.
Konsultasikan dengan mutawif (pemandu haji) jika ragu perbedaan mazhab, terutama untuk hukum Wada’.
Siapkan stamina fisik untuk ketiganya, karena total putaran bisa mencapai 21 kali selama haji.
Dengan memahami perbedaan ini, jamaah dapat menjalankan ibadah haji secara sempurna, memastikan setiap tawaf menjadi momen spiritual yang mendalam dan diterima salah satunya dengan bimbingan umroh yang sesuai sunnah sebagaimana umrohnya para salafus shalih