Pengertian Tawaf
Tawaf adalah salah satu rukun utama dalam ibadah haji dan umrah, yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran secara berurutan, dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di titik tersebut juga. Secara bahasa, tawaf berarti berputar atau mengelilingi, sementara secara istilah adalah ibadah mengelilingi Ka’bah sebagai bentuk penghormatan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Tawaf dilakukan oleh seluruh jamaah yang melaksanakan haji maupun umrah, dan menjadi bagian yang tidak boleh ditinggalkan. Tawaf juga memiliki landasan dari Al-Qur’an, seperti pada Surat Al-Hajj ayat 29 yang memerintahkan untuk mengelilingi Baitullah.
Syarat Sah Tawaf
Agar tawaf yang dilakukan dianggap sah menurut syariat Islam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah:
Suci dari hadas kecil dan besar
Pelaku tawaf harus dalam keadaan suci, yakni sudah berwudhu dan tidak dalam kondisi junub atau haid.Suci dari najis pada badan dan pakaian
Pakaian dan tubuh yang digunakan saat tawaf harus bersih dari najis.Menutup aurat
Aurat harus tertutup sempurna, baik bagi laki-laki maupun perempuan sesuai aturan syariat.Khitan bagi laki-laki
Disunnahkan bagi laki-laki sudah berkhitan ketika melaksanakan tawaf.Dilaksanakan di dalam Masjidil Haram
Tawaf wajib dilakukan di dalam area Masjidil Haram, tidak sah di luar area ini.Dimulai dari Hajar Aswad
Setiap putaran harus dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di titik yang sama.Ka’bah berada di sebelah kiri
Posisi Ka’bah selama proses tawaf selalu di sisi kiri pelaku tawaf.Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali
Tawaf dilakukan tepat tujuh kali putaran; kurang atau lebih tidak memenuhi syarat.Dilakukan secara berurutan (“muwalat”)
Putaran dilakukan tanpa jeda lama yang bukan karena uzur syar’i, serta secara berturut-turut.Di luar Ka’bah dan Hijr Ismail
Tawaf harus dilaksanakan di luar bangunan Ka’bah dan area Hijr Ismail.
Tata Cara Tawaf
Tata cara tawaf harus dilakukan sesuai sunnah dan urutan berikut ini:
1. Persiapan Sebelum Tawaf
Niat
Berniat melaksanakan tawaf karena Allah, baik sebagai bagian dari haji maupun umrah.Berwudhu dan menutup aurat
Pastikan dalam keadaan suci dan aurat tertutup.
2. Memulai dari Hajar Aswad
Berdiri sejajar dengan Hajar Aswad sebagai titik awal.
Jika memungkinkan, cium atau sentuh Hajar Aswad; jika tidak, cukup beri isyarat dengan tangan.
3. Melakukan Tujuh Putaran
Putaran dilakukan dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri.
Putaran pertama dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad.
Setiap kali melewati Hajar Aswad, disunnahkan membaca takbir:
“Bismillah, Allahu Akbar.”Bagi laki-laki, pada tiga putaran pertama disunnahkan berjalan cepat (ramal), sedangkan empat putaran berikutnya berjalan biasa.
4. Membaca Doa
Sepanjang tawaf, disunnahkan memperbanyak dzikir dan doa. Boleh membaca doa khusus atau doa apapun yang dikehendaki.
Antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunnahkan membaca:
“Rabbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah wa qinaa ‘adzaaban-naar.”
5. Selesai Tujuh Putaran
Setelah menyelesaikan tujuh putaran dan kembali ke posisi Hajar Aswad, tawaf dianggap selesai.
Dianjurkan melaksanakan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, membaca surat Al-Kafirun pada rakaat pertama dan Al-Ikhlas pada rakaat kedua.
Disunnahkan minum air zam-zam setelah shalat
Perlu diperhatikan, mabrurnya ibadah umroh dan haji salah satunya adalah dengan tata cara tawaf yang dilakukan benar sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. Oleh karenanya penting bagi setiap jemaah ketika berumroh harus bersama travel umroh yang sesuai sunnah sebagaimana pemahaman para salafus shalih.
Tabel Ringkasan Tata Cara Tawaf
Langkah | Penjelasan Singkat |
---|---|
Niat & Suci | Berwudhu, tutup aurat, niat tawaf |
Mulai Hajar Aswad | Mulai dari garis sejajar, cium atau beri isyarat |
Tujuh Putaran | Ka’bah di kiri, tujuh kali putaran |
Bacaan Doa | Doa & dzikir sepanjang putaran |
Shalat di Maqam Ibrahim | Dua rakaat setelah selesai tawaf |
Minum Air Zam-zam | Sunnah setelah tawaf |