Summary
Umroh pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan khusus. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa umroh pada bulan Ramadhan setara dengan haji.
Maksudnya adalah setara dalam pahala, bukan berarti umroh berubah menjadi haji atau menggugurkan kewajiban haji. Seseorang yang mampu dan belum menunaikan haji tetap wajib melaksanakan haji.
Keutamaan tersebut berlaku bagi umroh yang dikerjakan selama bulan Ramadhan, baik pada awal, pertengahan maupun akhir Ramadhan. Besarnya keutamaan ini hendaknya disertai dengan niat yang ikhlas dan pelaksanaan ibadah yang mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah سبحانه وتعالى memerintahkan umat Islam untuk menyempurnakan ibadah haji dan umroh karena-Nya:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah.”
Ayat tersebut terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 196. Ayat ini mengingatkan bahwa haji dan umroh merupakan ibadah yang harus dilaksanakan karena Allah سبحانه وتعالى, bukan untuk mencari pujian, kedudukan atau pengakuan manusia.
Umroh dapat dikerjakan sepanjang tahun. Namun, umroh yang dilakukan pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan tambahan yang disebutkan secara khusus dalam hadis sahih.
Hadis Sahih tentang Umroh pada Bulan Ramadhan
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
Artinya:
“Umroh pada bulan Ramadhan setara dengan haji.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-‘Umrah, Bab Umroh pada Bulan Ramadhan, dan Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Hajj, Bab Keutamaan Umroh pada Bulan Ramadhan, hadis nomor 1256. Karena diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, hadis ini termasuk hadis yang disepakati kesahihannya.
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Umroh pada bulan Ramadhan setara dengan haji bersamaku.”
Tambahan kalimat “bersamaku” menunjukkan betapa besarnya pahala umroh yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Namun, kalimat tersebut tetap harus dipahami sesuai penjelasan para ulama dan tidak boleh dimaknai bahwa umroh sepenuhnya sama dengan haji.
Latar Belakang Hadis
Hadis tersebut disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang perempuan dari kaum Anshar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya mengapa perempuan tersebut tidak ikut melaksanakan haji bersama beliau. Perempuan itu menjelaskan bahwa keluarganya hanya memiliki dua ekor unta yang digunakan untuk mengangkut dan mengambil air.
Suami dan anaknya menggunakan salah satu unta untuk pergi berhaji, sedangkan satu unta lainnya ditinggalkan untuk kebutuhan keluarga. Karena keterbatasan kendaraan tersebut, perempuan itu tidak dapat mengikuti haji.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda kepadanya:
“Apabila Ramadhan tiba, laksanakanlah umroh, karena umroh pada bulan tersebut setara dengan haji.”
Kisah ini terdapat dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Hajj, Bab Keutamaan Umroh pada Bulan Ramadhan, hadis nomor 1256.
Hadis tersebut menunjukkan luasnya karunia Allah سبحانه وتعالى. Ketika perempuan itu tidak dapat berhaji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menunjukkan kepadanya amalan lain yang memiliki pahala sangat besar, yaitu umroh pada bulan Ramadhan.
Apa Maksud “Setara dengan Haji”?
Kalimat “setara dengan haji” bukan berarti umroh dan haji menjadi ibadah yang sama dalam seluruh hal.
Kesetaraannya terletak pada besarnya pahala, bukan pada bentuk ibadah, hukum dan kewajibannya.
Imam Ibnu Khuzaimah menjelaskan hal ini dalam Shahih Ibnu Khuzaimah, Kitab Al-Manasik, Bab Keutamaan Umroh pada Bulan Ramadhan, jilid 2, halaman 1440, hadis nomor 3077.
Dalam judul bab tersebut, Imam Ibnu Khuzaimah menerangkan bahwa suatu ibadah dapat disamakan dengan ibadah lain karena memiliki kesamaan dalam sebagian sisi, bukan dalam seluruh sisi. Jika umroh Ramadhan benar-benar sama dengan haji dalam seluruh hukumnya, tentu umroh tersebut dapat menggugurkan kewajiban haji. Kenyataannya, umroh tidak menggugurkan haji wajib.
Penjelasan serupa disampaikan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-‘Umrah, Bab Umroh pada Bulan Ramadhan. Dalam edisi yang dirujuk, pembahasan ini terdapat pada jilid 3, halaman 705–707.
Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan bahwa umroh Ramadhan menyamai haji dalam pahala, tetapi tidak menggantikannya dalam menggugurkan kewajiban haji.
Dengan demikian, “setara dengan haji” berarti:
- Mendapatkan pahala yang sangat besar.
- Mendapatkan keutamaan khusus karena dikerjakan pada bulan Ramadhan.
- Tidak berarti seluruh hukum umroh berubah menjadi hukum haji.
- Tidak berarti seseorang telah menunaikan kewajiban haji.
Mengapa Pahalanya Menjadi Sangat Besar?
Bulan Ramadhan merupakan waktu yang mulia. Amal saleh yang dilakukan pada waktu yang mulia dapat memperoleh keutamaan yang lebih besar.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam Fath Al-Bari, jilid 3, pada pembahasan Bab Umroh pada Bulan Ramadhan, menukil penjelasan Imam Ibnu Al-Jauzi bahwa pahala suatu amal dapat bertambah karena kemuliaan waktu, sebagaimana pahala juga dipengaruhi oleh kehadiran hati dan keikhlasan niat.
Artinya, umroh pada bulan Ramadhan bukan menjadi haji. Akan tetapi, kemuliaan bulan Ramadhan membuat pahala umroh tersebut meningkat hingga setara dengan pahala haji.
Imam Ibnu Al-‘Arabi, sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, menyebut keutamaan ini sebagai karunia dan nikmat dari Allah سبحانه وتعالى. Umroh memperoleh kedudukan pahala seperti haji karena dilaksanakan pada bulan Ramadhan.
Apakah Umroh Ramadhan Menggantikan Haji Wajib?
Umroh pada bulan Ramadhan tidak menggantikan kewajiban haji.
Seseorang yang telah mampu secara fisik, finansial dan perjalanan, tetapi belum pernah menunaikan haji wajib, tetap berkewajiban melaksanakan haji. Kewajiban tersebut tidak gugur meskipun ia telah berkali-kali melaksanakan umroh pada bulan Ramadhan.
Imam Ibnu Khuzaimah menjelaskan dalam Shahih Ibnu Khuzaimah, Kitab Al-Manasik, Bab Keutamaan Umroh pada Bulan Ramadhan, bahwa apabila umroh Ramadhan sama dengan haji dalam seluruh hukum, tentu orang yang memiliki kewajiban haji cukup melakukan umroh Ramadhan. Namun, hal tersebut tidak berlaku.
Ibnu Hajar juga menyebutkan dalam Fath Al-Bari, jilid 3, halaman 707, bahwa para ulama telah bersepakat umroh tidak dapat menggantikan haji wajib.
Perbedaannya dapat disederhanakan sebagai berikut:
| Umroh Ramadhan | Haji |
|---|---|
| Dapat dilaksanakan selama bulan Ramadhan | Dilaksanakan pada waktu haji yang telah ditentukan |
| Rukun utamanya adalah ihram, tawaf, sai dan mencukur atau memendekkan rambut | Memiliki rangkaian ibadah seperti wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina serta melempar jamrah |
| Pahalanya setara dengan haji berdasarkan hadis | Dapat menjadi kewajiban sekali seumur hidup bagi yang mampu |
| Tidak menggugurkan haji wajib | Menunaikan kewajiban haji bagi yang memenuhi syarat |
Karena itu, seseorang tidak boleh berkata:
“Saya sudah umroh pada bulan Ramadhan, sehingga tidak perlu lagi berhaji.”
Pemahaman tersebut bertentangan dengan penjelasan para ulama.
Apakah Hanya Berlaku bagi Perempuan dalam Hadis?
Hadis ini memang awalnya disampaikan kepada seorang perempuan Anshar. Namun, para ulama membahas hadis tersebut sebagai keutamaan umroh Ramadhan yang berlaku secara umum.
Imam An-Nawawi membahasnya dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, Kitab Al-Hajj, pembahasan Waktu Umroh, jilid 7, halaman 137–138. Dalam pembahasan tersebut dijelaskan bahwa seluruh tahun dapat digunakan untuk melaksanakan umroh dan umroh pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan dibandingkan waktu lainnya.
Imam Ibnu Qudamah juga memasukkan hadis ini dalam pembahasan umum mengenai keutamaan umroh Ramadhan dalam Al-Mughni, Kitab Al-Hajj, jilid 3, halaman 91.
Karena itu, seorang Muslim yang melaksanakan umroh pada bulan Ramadhan dapat mengharapkan keutamaan yang disebutkan dalam hadis, baik laki-laki maupun perempuan.
Apakah Harus Dilakukan pada Akhir Ramadhan?
Hadis tersebut tidak membatasi keutamaan umroh hanya pada sepuluh malam terakhir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
“Umroh pada bulan Ramadhan.”
Kalimat tersebut mencakup seluruh bulan Ramadhan. Oleh sebab itu, keutamaannya dapat diperoleh melalui:
- Umroh pada awal Ramadhan.
- Umroh pada pertengahan Ramadhan.
- Umroh pada akhir Ramadhan.
- Umroh yang bertepatan dengan sepuluh malam terakhir.
Penjelasan bahwa keutamaan tersebut mencakup seluruh Ramadhan juga sesuai dengan pembahasan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, jilid 7, halaman 137–138, yang menyebut keutamaan umroh pada bulan Ramadhan secara umum.
Akhir Ramadhan memang memiliki keutamaan tambahan karena bertepatan dengan sepuluh malam terakhir dan kesempatan mencari Lailatul Qadar. Akan tetapi, hal tersebut tidak menghilangkan keutamaan umroh pada awal dan pertengahan Ramadhan.
Lihat referensi paket: Paket Umroh Ramadhan
Apakah Umroh Ramadhan Pasti Mendapat Pahala Setara Haji?
Hadis tersebut menjelaskan keutamaan amal. Namun, diterima atau tidaknya suatu ibadah tetap menjadi hak Allah سبحانه وتعالى.
Seorang Muslim harus berusaha memenuhi sebab-sebab diterimanya amal, terutama:
1. Ikhlas karena Allah سبحانه وتعالى
Umroh tidak dilakukan untuk mendapatkan pujian, gelar, pengakuan atau kebanggaan di hadapan manusia.
2. Mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Jemaah harus mempelajari tata cara ihram, tawaf, sai serta mencukur atau memendekkan rambut dengan benar.
3. Menggunakan harta yang halal
Biaya perjalanan dan kebutuhan selama umroh hendaknya berasal dari penghasilan yang halal.
4. Menjaga perilaku
Jemaah hendaknya menjaga lisan, tidak menyakiti orang lain, tidak berebut secara berlebihan dan tetap bersabar menghadapi kepadatan.
5. Menjaga ibadah wajib
Jemaah tidak seharusnya terlalu sibuk mengejar kegiatan tambahan hingga melalaikan salat wajib atau membahayakan kesehatan dirinya.
Kemuliaan waktu memang dapat memperbesar pahala. Namun, Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari juga menukil bahwa kehadiran hati dan keikhlasan niat turut memengaruhi nilai amal seseorang.
Cara Memaksimalkan Umroh pada Bulan Ramadhan
Pelajari tata cara umroh sebelum berangkat
Jemaah perlu memahami rukun, kewajiban dan larangan ihram. Pengetahuan yang cukup akan membantu pelaksanaan ibadah menjadi lebih tenang.
Atur tenaga dengan baik
Umroh pada bulan Ramadhan dijalankan dalam keadaan berpuasa. Jemaah perlu mengatur waktu tidur, makan, minum setelah berbuka dan aktivitas fisik.
Dahulukan ibadah wajib
Salat wajib harus menjadi prioritas. Kegiatan tambahan hendaknya tidak menyebabkan jemaah meninggalkan kewajiban atau jatuh sakit.
Perbanyak amal saleh
Selain melaksanakan umroh, jemaah dapat memperbanyak membaca Al-Qur’an, berdoa, berzikir, bersedekah dan membantu jemaah lain.
Hindari sikap berlebihan
Besarnya keutamaan umroh Ramadhan tidak berarti seseorang harus memaksakan diri hingga membahayakan kesehatan atau mengganggu orang lain.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah umroh Ramadhan sama dengan haji?
Umroh Ramadhan setara dengan haji dalam pahala, bukan sama dalam tata cara, hukum dan kedudukan ibadah. Penjelasan ini disebutkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahih Ibnu Khuzaimah, Kitab Al-Manasik, jilid 2, halaman 1440, serta Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, jilid 3, halaman 705–707.
Apakah umroh Ramadhan menggugurkan kewajiban haji?
Tidak. Orang yang telah mampu dan belum menunaikan haji tetap wajib berhaji. Umroh Ramadhan tidak menggantikan haji wajib.
Apakah keutamaannya berlaku pada awal Ramadhan?
Ya. Hadis menyebutkan bulan Ramadhan secara umum tanpa membatasi keutamaannya hanya pada akhir Ramadhan.
Apakah umroh akhir Ramadhan lebih utama?
Umroh akhir Ramadhan memperoleh keutamaan umroh Ramadhan dan bertepatan dengan sepuluh malam terakhir. Namun, hadis tentang pahala setara haji tetap mencakup awal, pertengahan dan akhir Ramadhan.
Apakah orang yang umroh Ramadhan pasti diterima ibadahnya?
Tidak ada seorang pun yang dapat memastikan amalnya diterima. Seorang Muslim diperintahkan untuk beribadah dengan ikhlas, mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berharap amalnya diterima oleh Allah سبحانه وتعالى.
Penutup
Umroh pada bulan Ramadhan merupakan ibadah yang memiliki keutamaan sangat besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa pahalanya setara dengan haji.
Namun, kesetaraan tersebut terbatas pada pahala. Umroh Ramadhan tidak berubah menjadi haji, tidak memiliki seluruh hukum haji dan tidak menggugurkan kewajiban haji.
Keutamaan ini berlaku selama bulan Ramadhan, baik pada awal, pertengahan maupun akhir. Seorang Muslim hendaknya menyambut keutamaan tersebut dengan niat yang ikhlas, ilmu yang benar dan pelaksanaan ibadah yang mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Referensi Utama
- Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-‘Umrah, Bab Umroh pada Bulan Ramadhan, hadis nomor 1782 dan riwayat lain yang semakna.
- Shahih Muslim, Kitab Al-Hajj, Bab Keutamaan Umroh pada Bulan Ramadhan, hadis nomor 1256.
- Imam Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Khuzaimah, Kitab Al-Manasik, Bab Keutamaan Umroh pada Bulan Ramadhan, jilid 2, halaman 1440, hadis nomor 3077.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-‘Umrah, Bab Umroh pada Bulan Ramadhan, jilid 3, halaman 705–707 dalam edisi yang dirujuk.
- Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, Kitab Al-Hajj, pembahasan Waktu Umroh, jilid 7, halaman 137–138.
- Imam Ibnu Qudamah, Al-Mughni, Kitab Al-Hajj, pembahasan Umroh pada Bulan Ramadhan Setara dengan Haji, jilid 3, halaman 91.